Aceh Utara. Dana Desa adalah dana yang dialokasikan dari APBN ke desa melalui APBD kabupaten/kota, bertujuan untuk mendanai kegiatan pembangunan desa sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan oleh pemerintah lewat kementerian, dan hasil kesepakatan masyarakat di desa masing-masing. Selasa (11/3/2025)
Yang bertujuan untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Gampong-gampong, dan untuk mengurangi kesenjangan antara desa dan kota, serta untuk memperkuat pemerintahan di tingkat desa.
Dalam proses penyaluran anggaran DD di tahun 2025, terdapat ada beberapa perubahan dari tahun sebelumnya, yang mekanisme pertahapan penyaluran Dana Desa tahun ini terdapat ada Perubahan dan penyesuaian tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024, tentang realisasi dan Pengelolaan Dana Desa di tahun 2025, Dalam PMK Nomor 146 tersebut, dijelaskan Penggunaan Dana Desa pada Tahun Anggaran 2024, di harapkan realisasinya dapat di percepat dari tahun-tahun sebelumnya.
Penggunaan Dana Desa pada tahun 2025 akan diprioritaskan pada beberapa bidang, antara lain:
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa, Salah satunya fokus utama penggunaan Dana Desa pada 2025 adalah untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Hal ini dilakukan melalui berbagai program, seperti:
Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pelatihan keterampilan bagi masyarakat desa Pemberian bantuan modal usaha Pengembangan produk-produk unggulan desa Pembangunan infrastruktur desa juga menjadi salah satu prioritas penggunaan Dana Desa 2025.
Hal ini meliputi pembangunan jalan desa, jembatan, irigasi, dan infrastruktur lainnya yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
Dana Desa juga akan digunakan untuk mendukung program-program pendidikan dan kesehatan di desa. Hal ini meliputi pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan kualitas tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di desa.
Pengembangan desa digital merupakan salah satu program prioritas pemerintah. Dana Desa akan digunakan untuk mendukung implementasi desa digital, seperti pembangunan jaringan internet di desa, pelatihan literasi digital bagi masyarakat desa, dan pengembangan aplikasi-aplikasi yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan ekonomi dan pemerintahan di desa.
Pemberdayaan perempuan dan anak juga menjadi salah satu fokus penggunaan Dana Desa 2025. Hal ini dilakukan melalui berbagai program, seperti pelatihan keterampilan bagi perempuan, pemberian bantuan modal usaha bagi perempuan, serta program-program perlindungan anak.
Skala prioritas penggunaan Dana Desa 2025 akan ditentukan berdasarkan pada kebutuhan masing-masing desa. Namun, secara umum, prioritas akan diberikan pada program-program yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Pemerintah juga berharap dengan adanya perubahan trsebut, penggunaan Dana Desa pada tahun 2025 supaya tepat sasaran, agar desa-desa di seluruh Indonesia dapat berkembang menjadi desa yang mandiri, maju dan sejahtera serta lebih cepat penyalurannya pada tahun 2025 ini.
“Namun, Lain halnya yang terjadi pada penyaluran Dana desa di kabupaten Aceh Utara pada tahun 2025.”Pasalnya, sampai kini bulan maret 2025 di kabupaten aceh utara baru dua desa yang mendapatkan transfer DD tahap pertama,”artinya sebanyak 850 desa lagi belum medapatkan transfer dana desa tahap pertama tahun 2025. Hal ini diduga akbat banyaknya Gampong di Aceh utara yang lambat melakukan pengajuan.
“Dan Berhubung banyaknya desa¬-desa di aceh utara yang realisasi anggaran DD tahap terakhir tahun 2024 , Diduga banyak desa yang realisasinya berjalan sangat lambat, malah ada desa hingga kini belum tuntas melakukan proses penyerapannya, rata-rata itu desa yang bermasalah, dan kepala desanya diduga melakun penyelewengan dana desanya. “Yang paling Aneh lagi, terdapat ada empat hal itu di terjadi pada desa-desa yang mendapatkan kucuran dana desa mencapai 1 Milyar Lebih.
“Sampai bulan November 2024, masih banyak terdapat desa-desa di aceh utara yang belum melakukan realisasi Tahap kedua tahun 2024, dan Besar Dugaan para kepala desa atau Keuchik Gampong di aceh utara leletnya melakukan realisasi penggunaan dana desa.
“Diduga akibat banyak aturan-aturan bodong yang mengintervensikan penggunaan anggaran dana desa untuk ikut Bimtek keluar daerah, dan tidak sedikit juga para kepala desa di aceh utara yang menggunakan dana desa untuk kepentingan berbisnis oleh Oknum-oknum.”Centus Sumber itu.
“Hal Tersebut, terjadi Diduga akibat lemahnya pantauan dari pihak dinas terkait DPMG kabupaten Aceh Utara Selama ini, dan leletnya proses penyaluran anggaran dana desa di Aceh utara tahun ini, sangat signifikan terjadi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Lanjutnya, kalau pihak Dinas pemberdayaan masyarakat Gampong kabupaten aceh utara dan kasi DPMG dan Kasi PMD di tingkat Kecamatan, giat melakukan kontrol dan pengawasan setiap saat sebelum dilakun ACC realisas dana desa pergampong, “Saya rasa pihak Keuchik, tidak mungkin punya kesempatan dan lalai dalam menggunakan dana desa di gampong-gampong.”Tuturnya
Berdasarkan pantauan media awak ini, dan informasi yang di kumpulkan dari beberapa sumber yang layak di percaya, rata-rata desa yang masa jabatan keuchiknya berakhir tahun 2024 dan bagi desa dengan jumlah pagu anggaran dana desa yang mencapai 1 Miliar lebih pergampong.
Bisa dikatakan hampir rata-rata lelet melakun laporan dan realisasi serta pengajuan anggaran DD tahap pertama tahun 2025, dan terlambatnya pengajuan DD oleh para keuchik-keuchik Gampong di aceh utara tersebut, diduga juga akibat kurangnya proaktif dari pihak Pedamping Desa sendiri.
“Baik itu PD. PLD dan TA dalam hal pedampingan para Keuchik dan operator desa serta bendahara Gampong, untuk proses manajemen laporan dan manajemen pengajuan Dana desa. “Sehingga proses penyaluran DD tahun ini berjalan lambat.
Dari total jumlah desa sebanyak 852 gampong di aceutara. Terlihat Hannya dua Gampong saja, yang telah masuk DD tahap tahun 2025, sedangkan yang lainnya belum terlihat dan laporkan realisasi DD Tahun 2024 ke Aplikasi Omspan juga tersan amburadul.
Padahal pencairan DD tahap pertama tahun 2024, rata-rata Gampong di aceh utara telah menirima transfer DD pada bulan Maret dan April, paling lambatnya bulan May desa telah masuk ke rekening desa masing-masing. “Namun, sayangnya banyak desa di aceh, rata-rata tidan langsung melaksanakan proses realisasinya, dan sehingga sempat terjadi lelet juga pada pengajuan DD tahap kedua hingga tanggal 25 Agustus 2024.
Seharusnya bagi pihak dinas terkait dan Pemerintah Gampong di kabupaten aceh utara, serta Camat, kasi PMD PD dan PLD, menjadi catatan yang serius terhadap hal ini, terutama bagi para Keuchik yang mendapatkan kuncuran DD mencapai 1 Miliar lebih, sudah saatnya mempersiapkan segala sesuatu lebih awal untuk tahap pengajuan DD nya.
Untuk mengejar keterlambatan, dalam proses administrasi Gampong saban tahun di aceh utara.”Terang salah seorang Tokoh masyarakat pemerhati dana desa di aceh utara yang namanya tak ingin di sebutkan dalam media ini.
“Sebagai mana di kutip dari Buana.News, dari ri total 852 gampong yang tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara, baru 38 gampong yang menerima pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, 36 gampong berada di Kecamatan Tanah Luas, sementara dua lainnya berasal dari Kecamatan Samudra
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMPPKB) Kabupaten Aceh Utara, Fuad Mukhtar, S.Sos, MSM, mengungkapkan, hingga saat ini, dari 852 gampong yang ada, baru 343 gampong telah mengajukan permohonan pencairan DD tahap pertama.
Dari total pengajuan tersebut, sebanyak 301 gampong telah diproses dan telah dikirim ke bagian keuangan Pemkab Aceh Utara, sementara 42 gampong lainnya masih dalam tahap verifikasi di dinas.
“Sebanyak 301 gampong sudah kami kirim ke keuangan, sementara 42 lainnya masih dalam tahap verifikasi,” ujar Fuad Mukhtar, Selasa (11/3/2025).
Namun, dari jumlah tersebut, baru 38 gampong yang telah menerima pencairan dana desa. Sementara sisanya masih dalam proses administrasi sebelum pencairan dapat dilakukan.
“Dari total yang telah kami usulkan, baru 38 gampong yang menerima pencairan Dana Desa tahap pertama tahun 2025. Gampong lainnya masih dalam proses,” tambahnya. (Sumber) Buana.News