Pedoman Media Siber

by

Pos Metro Siantar berkomitmen untuk menjalankan praktik jurnalistik yang profesional, akurat, dan bertanggung jawab sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.


1. Ruang Lingkup

Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten yang dipublikasikan oleh Pos Metro Siantar, termasuk berita, artikel, opini, foto, video, dan konten multimedia lainnya.


2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

  1. Setiap berita harus melalui proses verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi.
  2. Berita wajib disajikan secara berimbang dan tidak memihak.
  3. Dalam kondisi tertentu (misalnya berita yang sangat mendesak), redaksi dapat memuat berita tanpa verifikasi lengkap dengan ketentuan:
    • Memuat keterangan bahwa berita masih memerlukan verifikasi lebih lanjut
    • Mengutamakan prinsip akurasi dan kehati-hatian
    • Segera melakukan pembaruan (update) setelah data lengkap tersedia

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

  1. Pos Metro Siantar dapat memuat konten dari pengguna (komentar, opini, dll).
  2. Setiap pengguna wajib bertanggung jawab atas isi yang dipublikasikan.
  3. Redaksi berhak menghapus konten yang:
    • Mengandung hoaks, fitnah, atau ujaran kebencian
    • Mengandung SARA atau melanggar hukum
    • Bersifat spam atau tidak relevan

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

  1. Pos Metro Siantar wajib melayani hak jawab dan koreksi dari pihak yang dirugikan.
  2. Koreksi dilakukan secepatnya dengan cara:
    • Memperbaiki isi berita
    • Memberikan catatan bahwa telah dilakukan koreksi
  3. Hak jawab akan ditampilkan secara proporsional.

5. Pencabutan Berita

Berita yang telah dipublikasikan tidak dapat dicabut kecuali:

  • Mengandung kesalahan fatal
  • Melanggar hukum atau etika jurnalistik

Pencabutan berita disertai dengan alasan yang jelas kepada publik.


6. Iklan dan Konten Berbayar

  1. Pos Metro Siantar membedakan secara tegas antara konten editorial dan iklan.
  2. Setiap konten berbayar, advertorial, atau kerja sama akan diberi label yang jelas seperti:
    • “Iklan”
    • “Advertorial”
    • “Konten Bersponsor”

7. Privasi

  1. Pos Metro Siantar menghormati hak privasi narasumber dan pembaca.
  2. Informasi pribadi tidak akan dipublikasikan tanpa persetujuan, kecuali untuk kepentingan publik yang jelas.

8. Perlindungan Anak

  1. Identitas anak yang terlibat dalam kasus hukum atau korban kejahatan akan disamarkan.
  2. Pemberitaan terkait anak dilakukan dengan sangat hati-hati dan mengutamakan perlindungan.

9. Kesalahan dan Tanggung Jawab

  1. Setiap kesalahan dalam pemberitaan menjadi tanggung jawab redaksi.
  2. Redaksi berkomitmen untuk segera memperbaiki kesalahan yang terjadi.

10. Penutup

Pedoman ini menjadi dasar bagi seluruh tim redaksi dalam menjalankan aktivitas jurnalistik. Dengan berpegang pada prinsip “Fakta Bicara, Kami Menyampaikan”, Pos Metro Siantar berupaya menjaga kepercayaan publik dan menghadirkan informasi yang berkualitas.