KARO, POSMETRO – Genderang perang terhadap peredaran gelap narkotika terus ditabuh jajaran Polres Tanah Karo. Kali ini, Unit 1 Satnarkoba Polres Karo sukses melakukan aksi “sapu bersih” dengan menciduk empat pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran daun ganja.
Tak main-main, dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil menemukan “ladang emas hijau” berupa puluhan batang pohon ganja yang sengaja ditanam di area perladangan warga.
Penangkapan para tersangka ini bermula dari informasi akurat masyarakat yang sudah sangat resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Bergerak cepat, tim Unit 1 Satnarkoba melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku tanpa perlawanan berarti. Keempat pria ini kini harus merasakan dinginnya sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.
Dari hasil penggeledahan di lokasi perladangan yang berada di wilayah Kabupaten Karo tersebut, petugas dibuat terbelalak dengan temuan 75 batang ganja yang tumbuh subur.
Tanaman terlarang ini disisipkan di antara tanaman ladang lainnya untuk mengelabui pandangan warga maupun petugas. Namun, berkat kejelian personel di lapangan, kedok para pelaku akhirnya terbongkar total.
Kapolres Karo melalui Kasat Narkoba menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas habis segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Tanah Karo.
Pihaknya juga mengapresiasi keberanian warga yang mau melapor, karena tanpa sinergi dengan masyarakat, pemutusan rantai narkoba akan sulit dilakukan. Saat ini, seluruh barang bukti dan tersangka telah diboyong ke Mapolres Karo guna proses penyidikan lebih lanjut.
Bagi masyarakat Karo, temuan ladang ganja di area perladangan memang menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Kabupaten Karo yang dikenal sebagai daerah agraris yang subur sering kali disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk menanam tanaman terlarang ini.
Pihak kepolisian pun mengimbau kepada para pemilik ladang untuk lebih waspada dan rutin mengecek lahan mereka, serta melaporkan jika menemukan tanaman yang mencurigakan.
Penindakan terhadap kasus ganja di wilayah pegunungan ini diprediksi akan terus dikembangkan. Polisi menduga ada kemungkinan jaringan ini melibatkan pihak lain yang bertindak sebagai pemodal atau pengumpul hasil panen.
Operasi rutin akan terus ditingkatkan, terutama di titik-titik terpencil yang jauh dari pantauan publik namun memiliki akses jalan yang sulit dijangkau kendaraan roda empat.
Diharapkan dengan tertangkapnya empat pria ini, peredaran ganja di wilayah Tanah Karo dan sekitarnya dapat ditekan secara signifikan. Keberhasilan ini juga menjadi peringatan keras bagi para pelaku narkoba lainnya bahwa tidak ada ruang aman bagi mereka untuk menjalankan bisnis haram di Bumi Turang. (PM/AST)






