MANDAILING NATAL, POSMETRO – Langkah berani diambil oleh anggota DPRD Sumatera Utara, Derliana Siregar. Politisi yang dikenal vokal menyuarakan nasib rakyat ini turun langsung ke lapangan untuk mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Pertanian Organik.
Kegiatan ini digelar di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), di mana para petani setempat mulai didorong untuk pelan-pelan meninggalkan pola lama dan beralih ke sistem pertanian organik yang lebih sehat dan menjanjikan.
Derliana Siregar menjelaskan bahwa Ranperda ini bukan sekadar aturan di atas kertas, melainkan payung hukum yang kuat untuk melindungi dan memberdayakan petani. Menurutnya, ketergantungan pada pupuk kimia yang harganya makin melangit dan merusak unsur hara tanah harus segera diatasi.
Dengan sistem organik, kualitas tanah di Bumi Gordang Sambilan diharapkan bisa pulih kembali, sehingga hasil panen pun lebih berkualitas dan punya nilai jual tinggi di pasaran.
Dalam sosialisasi tersebut, antusiasme warga dan para kelompok tani terlihat sangat tinggi. Mereka mendengarkan dengan seksama penjelasan mengenai keuntungan jangka panjang dari pertanian organik, mulai dari biaya produksi yang bisa ditekan hingga kesehatan konsumen yang lebih terjaga.
Derliana menekankan bahwa pemerintah provinsi akan terus mengawal agar regulasi ini benar-benar berpihak pada keberlangsungan hidup petani di Sumatera Utara, khususnya di Mandailing Natal.
Sinergi antara legislatif dan masyarakat bawah seperti ini sangat krusial agar kebijakan yang dilahirkan tidak “panggang jauh dari api”. Derliana Siregar berkomitmen untuk membawa aspirasi para petani Madina ke meja rapat DPRD Sumut guna memastikan sarana dan prasarana pendukung pertanian organik, seperti pelatihan dan ketersediaan pupuk hayati, dapat tersalurkan dengan tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan.
Perlu diketahui oleh para pembaca, pertanian organik saat ini memang tengah menjadi tren global karena kesadaran masyarakat akan gaya hidup sehat semakin meningkat.
Produk pertanian yang bebas dari residu pestisida kimia memiliki pasar khusus (niche market) yang berani membayar harga lebih mahal, terutama untuk ekspor ke luar negeri. Jika petani di Madina sukses menerapkan sistem ini, bukan tidak mungkin kesejahteraan mereka akan melompat drastis.
Selain itu, peralihan ke sistem organik juga menjadi solusi jitu di tengah seringnya terjadi kelangkaan pupuk subsidi di berbagai daerah. Dengan mengolah limbah ternak dan sisa tanaman menjadi pupuk kompos secara mandiri, petani tidak lagi perlu “pusing tujuh keliling” saat musim tanam tiba.
Derliana Siregar berharap para penyuluh pertanian di lapangan juga lebih aktif mendampingi petani agar transisi ini berjalan mulus tanpa kendala teknis yang berarti.
Langkah sosialisasi Ranperda ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan di Sumatera Utara. Dengan tanah yang tetap subur karena penggunaan bahan organik, produktivitas lahan pertanian akan tetap terjaga untuk generasi mendatang, sehingga anak cucu kita nantinya masih bisa menikmati hasil bumi yang melimpah dari tanah Mandailing Natal yang diberkati ini. (PM/AST)






