DEMI ISAP SABU! Dua Pemuda Nekat Gasak Ratusan Kursi Sekolah, Berujung Nginap di Sel Polsek Martoba!

Logo POSMETRO
POSMETRO SIANTAR
Lowongan Wartawan Dibuka
Kontributor • Wartawan • Kabiro
Kontributor
🔥 Dibutuhkan
Klik Daftar
Wartawan
⚡ Segera
Klik Daftar
Kabiro
⭐ Prioritas
Klik Daftar

SIANTAR, POSMETRO – Bikin geleng-geleng kepala! Kelakuan dua pemuda asal Siantar ini bener-bener kelewatan. Niat hati pengen mabuk sabu tapi nggak punya modal, mereka malah nekat bongkar sekolah dan menggasak ratusan kursi. Ujung-ujungnya? Jelas nginap gratis di ‘hotel prodeo’ Polsek Siantar Martoba!

Tim Opsnal Reskrim Polsek Siantar Martoba nggak butuh waktu lama buat menggulung kedua maling amatiran ini. Pelaku berinisial RRJS alias R dan DSM alias D diringkus tanpa ampun di Jalan Tangki, Kelurahan Nagapitu.

BACA JUGA NI KETUA: BISNIS HARAM DI BALIK TOKO PRABOT! Siang Jual Kursi, Malam Jadi Lokasi Dugem di Perdagangan: Miras dan Narkoba Disinyalir Bebas Beraks

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Juhandya Malau di bawah komando Kapolsek AKP Restuadi. Keduanya cuma bisa pasrah kicep saat digelandang petugas berseragam.

Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ini bermula dari laporan kehilangan di sebuah sekolah SD Swasta RK 6 Yayasan Santo Yosef. Nggak tanggung-tanggung, sebanyak 173 unit kursi plastik ludes diangkut dari aula sekolah! Dari hasil interogasi mendalam, uang hasil jual barang curian itu ternyata dipakai buat foya-foya dan beli narkoba jenis sabu. Bener-bener mental tempe!

Akibat perbuatannya, kedua pemuda ini harus mempertanggungjawabkan kelakuan minusnya. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Ancaman hukumannya lumayan bikin meriang, maksimal tujuh tahun penjara. Sementara itu, polisi juga masih terus memburu rekan pelaku lainnya dan penadah barang curian tersebut.

See also  Pantas Tarigan "Ngegas", Siap Laporkan Kades Lau Rakit ke APH Terkait Dugaan Mark-Up Proyek Desa!

Sekadar informasi buat pembaca setia Pos Metro, kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) emang beda level sama maling jemuran biasa. Curat ini biasanya dilakukan dengan cara merusak, membongkar, atau memanjat, dan dilakukan oleh dua orang atau lebih di waktu-waktu rawan. Makanya, ancaman hukuman buat pelaku curat ini nggak main-main karena dianggap sangat meresahkan ketentraman warga sekitar.

Fenomena kejahatan jalanan yang ujung-ujungnya lari ke narkoba ini makin jadi Pekerjaan Rumah (PR) besar buat aparat penegak hukum di Kota Siantar. Banyak pemuda yang gelap mata menghalalkan segala cara, termasuk mencuri aset sekolah atau fasilitas umum, cuma demi bisa ‘terbang’ sesaat.

Ini jadi warning keras buat para orang tua supaya lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anaknya biar nggak salah jalan dan berakhir di jeruji besi.

Warga Siantar, khususnya di wilayah hukum Polsek Martoba, juga diimbau buat makin waspada. Kalau ada gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitar, apalagi di malam hari, jangan ragu buat lapor ke Bhabinkamtibmas atau langsung ke polsek terdekat. Keamanan lingkungan itu tanggung jawab bersama, jangan sampai maling makin ngelunjak dan bikin resah kampung kita sendiri!
(PM/Setiawan)

Dukung Jurnalisme POSMETRO SIANTAR

Dalam segala situasi, POS METRO berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang

Leave a Reply