GEGER! Perjanjian Dagang RI-AS Bikin Industri Media Tercekik, Publisher Rights Terancam ‘Mandul’!

Politik5 Views

POSMETROSIANTAR.COM, JAKARTA – Dunia pers tanah air kini sedang dilanda kecemasan hebat! Pasalnya, kesepakatan dagang yang baru saja diteken antara Pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) ibarat buah simalakama bagi industri media dalam negeri.

Betapa tidak, aturan internasional yang lahir dari meja negosiasi itu disebut-sebut bakal membungkam “nyali” industri media dan mengancam hak-hak perusahaan pers lewat aturan yang dianggap timpang.

Usut punya usut, poin-poin dalam perjanjian dagang tersebut ternyata bersifat satu arah. Para teknokrat di Kementerian Luar Negeri pun sempat mencium aroma ketidakadilan, karena kesepakatan itu lebih banyak mengatur kewajiban sepihak bagi Indonesia.

Pemerintah Indonesia boleh saja menepuk dada mengklaim sukses dalam negosiasi, namun faktanya, kesepakatan ini justru memberi keuntungan selangit bagi perusahaan-perusahaan raksasa asal Negeri Paman Sam yang bakal melenggang bebas masuk ke tanah air.

Lebih ngerinya lagi, perjanjian dagang ini sukses “menjepit” industri media. Salah satu poin krusial yang bikin pusing adalah perubahan kewajiban platform global untuk membayar lisensi berita.

Jika sebelumnya ada Perpres Nomor 32 Tahun 2024 yang melindungi publisher rights (hak penerbit), kini aturan itu terancam jadi macan ompong. Gara-gara aturan internasional ini, platform digital Amerika tak lagi diwajibkan secara tegas membayar lisensi berita ke media lokal, melainkan jadi bersifat sukarela saja.

Padahal, pemerintah tadinya berharap kesepakatan ini bisa memuluskan jalan produk Indonesia di pasar global. Namun apa lacur, demi memuaskan keinginan Donald Trump dan Amerika, industri strategis termasuk media di dalam negeri justru harus rela “tercekik” aturan yang dianggap tidak resiprokal alias tidak timbal balik. Industri media pun kini hanya bisa was-was menunggu nasib di tengah gempuran aturan dagang yang lebih memihak raksasa asing.

See also  Anggota DPR Ingatkan Rekrutmen Manajer Kopdes Harus Transparan, Jangan Ada "Main Mata"!

Selain menghantam industri media, kesepakatan dagang ini juga membawa kabar pahit terkait tarif impor. Meskipun tarif timbal balik berhasil ditekan dari 32 persen menjadi 19 persen, Indonesia dipaksa menghapus hambatan tarif untuk hampir 99 persen produk ekspor asal Amerika Serikat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *