SIMALUNGUN, POSMETRO – Hari ulang tahun Kabupaten Simalungun yang ke-193 yang seharusnya sakral dan penuh khidmat, justru berakhir dengan rasa kecewa yang mendalam. Bagaimana tidak, momen bersejarah yang digelar dalam sidang paripurna istimewa DPRD Simalungun, Selasa (14/4/2026), malah “diboikot” oleh wakil rakyatnya sendiri. Tercatat, sebanyak 27 anggota DPRD Simalungun absen alias tak menampakkan batang hidungnya.
Kondisi kursi yang melompong di ruang sidang paripurna ini jelas menjadi tamparan keras. Ketidakhadiran mayoritas anggota dewan ini dinilai telah menodai kesakralan hari jadi kabupaten yang sudah berusia hampir dua abad tersebut. Marwah daerah pun kini dipertaruhkan akibat sikap para wakil rakyat yang dianggap tidak menghargai momen penting daerahnya sendiri.
Meskipun dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan Bupati Simalungun, suasana sidang terasa hambar tanpa kehadiran lengkap para legislator. Padahal, rapat paripurna istimewa ini merupakan agenda tahunan yang sangat penting sebagai bentuk refleksi perjalanan panjang Kabupaten Simalungun. Sikap apatis para anggota dewan ini pun memicu kritik pedas dari berbagai kalangan masyarakat yang hadir.
Banyak pihak menyayangkan perilaku para anggota DPRD tersebut. Absennya 27 orang dari total anggota DPRD Simalungun ini bukan hanya sekadar masalah kehadiran teknis, melainkan cerminan dari rendahnya dedikasi dan rasa memiliki terhadap daerah yang mereka wakili. Masyarakat pun mulai mempertanyakan komitmen mereka dalam mengemban amanah rakyat.
Kekecewaan ini kian memuncak karena pada saat yang sama, masyarakat Simalungun sedang berupaya membangkitkan kembali semangat kebersamaan dan pelestarian budaya dalam rangka HUT ke-193. Sikap dewan yang memilih mangkir tanpa alasan yang jelas ini dianggap sebagai preseden buruk bagi hubungan antara legislatif dan konstituennya di masa depan.
Beberapa pengamat sosial politik di Simalungun menilai, jika fenomena absen berjamaah ini terus dibiarkan, maka legitimasi DPRD di mata publik akan semakin merosot. HUT kabupaten seharusnya menjadi wadah bagi seluruh elemen pimpinan daerah untuk duduk bersama merumuskan kemajuan Simalungun ke depan, bukan justru menunjukkan perpecahan atau ketidakpedulian di depan umum.
Diharapkan pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD Simalungun tidak tutup mata terhadap kejadian ini. Perlu ada evaluasi dan klarifikasi resmi agar kepercayaan masyarakat tidak hilang sepenuhnya terhadap lembaga legislatif yang seharusnya menjadi penjaga marwah “Tanoh Habonaron Do Bona”.


