LUBUKPAKAM – POSMETRO | Kawasan Kota Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, pelan-pelan mulai bersih dari pemandangan kabel udara yang semrawut. Hingga saat ini, proyek penataan jaringan kabel optik tersebut terus menunjukkan progres yang sangat signifikan. Bayangkan saja, dari total sekitar 4 kilometer jaringan yang musti ditata, sekitar 3 kilometer di antaranya sudah rampung dikerjakan di lapangan!
Gebrakan dan progres positif ini dikupas tuntas dalam audiensi antara Koordinator Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Sumatera Utara, Jimmy Aswin Siregar beserta jajarannya, dengan Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo. Pertemuan penting ini digelar di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Deliserdang pada Selasa (19/5).
Dalam kesempatan tatap muka itu, Wabup Deliserdang Lom Lom Suwondo dengan tegas menyatakan bahwa penataan kabel udara ini merupakan bagian sangat penting. Langkah ini diambil demi menciptakan wajah Kota Lubukpakam yang jauh lebih rapi, tertata, serta mendongkrak kualitas pelayanan publik ke tingkat yang lebih baik. Gerakan ini juga disebut selaras dengan gerakan ASRI yang terus digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Tak hanya itu, aksi bersih-bersih kabel ini sekaligus menjadi langkah matang Kabupaten Deliserdang dalam menyambut agenda besar Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang dijadwalkan bakal menghentak pada awal Juli 2026 mendatang.
“Ini menjadi kebanggaan besar bagi kami karena bisa duduk bersama memikirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jaringan telekomunikasi ini sejatinya merupakan salah satu sektor krusial dalam mendukung perkembangan daerah,” tegas Lom Lom Suwondo di hadapan pengurus Apjatel.
Orang nomor dua di Pemkab Deliserdang ini juga memberikan catatan tebal mengenai pentingnya tertib administrasi dan masalah perizinan dalam setiap pemasangan jaringan kabel di wilayahnya. Baik itu kabel yang melintang di atas maupun jaringan kabel yang ditanam di bawah tanah, semuanya harus klir.
“Kami ingin seluruh pemasangan kabel, baik di atas maupun di bawah tanah, mengantongi izin yang jelas dan tetap mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkas Wakil Bupati dengan nada tegas.
Proyek penataan kabel udara ini difokuskan pada sejumlah ruas jalan protokol utama di Kecamatan Lubukpakam yang selama ini menjadi titik paling krodit kabel semrawut. Beberapa di antaranya meliputi Jalan Sutomo, Jalan Diponegoro, Jalan Thamrin, Jalan Sudirman, dan Jalan Ahmad Yani.
Skema pengerjaannya dilakukan secara bertahap oleh pihak APJATEL Sumut dengan bermigrasi penuh dari sistem kabel udara menjadi sistem kabel tanam (underground ducting). Pihak pelaksana menargetkan seluruh proses galian dan penanaman pipa utilitas ini rampung total pada akhir Mei 2026 sebelum dilanjutkan ke tahap pemindahan jaringan pelanggan (cut over).
Jika kabel-kabel utilitas ini dibiarkan menjulur semrawut tanpa penataan, dampaknya sangat mengerikan. Selain merusak estetika dan membuat wajah ibu kota Deliserdang tampak kumuh, kabel yang bergelantungan rendah sangat rawan memicu kecelakaan fatal bagi pengendara motor, korsleting arus pendek, hingga mengganggu kestabilan distribusi jaringan internet ke rumah-rumah warga.
Sebaliknya, dengan tuntasnya penataan sepanjang 3 kilometer ini, dampak positifnya langsung terasa. Ruas jalanan Kota Lubukpakam kini terlihat lebih luas, modern, asri, dan yang paling penting, memberikan rasa aman bagi masyarakat serta pengguna jalan yang melintas.
Pemerintah Kabupaten Deliserdang bersama APJATEL dan PT PLN berkomitmen untuk memberlakukan regulasi ketat terkait zero airborne cable (bebas kabel udara) di area perkotaan. Kedepannya, setiap operator telekomunikasi baru yang ingin masuk wajib memanfaatkan jalur pipa bawah tanah yang sudah disediakan secara terintegrasi.
Selain itu, Pemkab Deliserdang juga meminta masyarakat ikut mengawasi dan segera melaporkan ke dinas terkait jika melihat ada oknum operator nakal yang nekat memasang kabel udara baru secara ilegal tanpa izin resmi. (PM/Setiawan)







