POSMETRO, DELI SERDANG – Kabar tak sedap menerpa dunia pendidikan di wilayah Tanjung Morawa. Pasalnya, penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 101894 Bangun Sari Baru kini tengah menjadi buah bibir lantaran adanya dugaan penyimpangan dan tata kelola yang amburadul.
Dugaan penyimpangan Dana BOS dan buruknya tata kelola di SDN 101894 Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, kini menjadi sorotan tajam publik. Kondisi fisik sekolah yang terlihat kurang terawat serta adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran memicu tanda tanya besar dari berbagai pihak, termasuk orang tua murid dan pengamat pendidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran Dana BOS yang seharusnya dialokasikan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pemeliharaan sarana prasarana sekolah diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Beberapa fasilitas sekolah tampak mengalami kerusakan namun tak kunjung diperbaiki, padahal anggaran untuk pemeliharaan rutin dikabarkan terus mengalir setiap tahunnya.
Pihak kepala sekolah saat dikonfirmasi mengenai persoalan ini terkesan menghindar dan memberikan jawaban yang berbelit-belit. Ketidakterbukaan informasi publik terkait penggunaan dana negara ini pun semakin memperkuat kecurigaan adanya praktik yang tidak beres dalam manajemen sekolah tersebut.
Diharapkan pihak terkait, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang dan Inspektorat, segera turun tangan untuk melakukan audit investigasi di SDN 101894 Bangun Sari Baru. Hal ini penting untuk memastikan agar dana pendidikan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi di atas kepentingan siswa.
Sejatinya, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), setiap sekolah penerima Dana BOS wajib memajang papan informasi realisasi penggunaan anggaran di tempat yang mudah diakses masyarakat. Namun, pantauan di lapangan menunjukkan papan informasi tersebut seringkali hanya formalitas atau bahkan data yang disajikan tidak sinkron dengan kondisi nyata di sekolah.
Masalah ini bukan sekadar urusan cat dinding yang kusam atau bangku yang patah, melainkan menyangkut hak para siswa untuk mendapatkan fasilitas belajar yang layak. Jika benar terjadi penyelewengan, maka oknum yang bermain-main dengan uang rakyat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, karena ini berkaitan dengan masa depan generasi penerus bangsa.
Masyarakat dan wali murid kini menunggu langkah tegas dari instansi berwenang. Jangan sampai isu ini menguap begitu saja tanpa ada kejelasan, karena kepercayaan publik terhadap integritas pengelola pendidikan di Kabupaten Deli Serdang sedang dipertaruhkan. (PM/AsT)







