SKANDAL KIP KULIAH MEMANAS! Kejatisu Garap Kepala LLDikti Sumut, Mahasiswa ITBI Ngaku Dipungli Jutaan Rupiah

Logo POSMETRO
POSMETRO SIANTAR
Lowongan Wartawan Dibuka
Kontributor • Wartawan • Kabiro
Kontributor
🔥 Dibutuhkan
Klik Daftar
Wartawan
⚡ Segera
Klik Daftar
Kabiro
⭐ Prioritas
Klik Daftar

MEDAN, POSMETRO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) benar-benar tancap gas mengusut dugaan borok korupsi dalam penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Tak main-main, ‘kursi panas’ pemeriksaan kini diduduki oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut, Prof Syaiful Anwar Matondang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Rizaldi SH MH, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kabar penggarapan pimpinan LLDikti tersebut. “Tim menyampaikan bahwa Kepala LLDikti hari ini dimintai keterangan klarifikasi,” cetusnya singkat kepada media, Senin (27/4).

Rizaldi memang belum mau buka-bukaan soal siapa saja daftar calon ‘pasien’ jaksa berikutnya. Namun yang pasti, pemeriksaan ini adalah buntut dari terbitnya surat perintah tugas (sprint) setelah jaksa rampung menelaah laporan yang masuk.

Saat ini, pihak Kejatisu tengah sibuk melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket) serta memanggil saksi-saksi kunci. Jika nantinya ditemukan indikasi kuat adanya kerugian negara, kasus ini dipastikan bakal naik level ke tahap penyidikan dan bakal ada yang memakai ‘rompi merah’.

Skandal ini mencuat setelah massa mahasiswa dari Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) dan Forum Diskusi Mahasiswa menggelar aksi demo besar-besaran. Mereka menuding adanya aroma tak sedap soal ketidakterbukaan dana KIP Kuliah dan dugaan konflik kepentingan di tubuh LLDikti Sumut.

“Kami ke sini ingin mempertanyakan sejauh mana perkembangan laporan yang kami masukkan sejak Januari 2026 lalu,” tegas koordinator aksi di depan gedung Kejatisu.

See also  Wagub Surya Pimpin Upacara Hari Otda ke-30, Ingatkan Pemprov Sumut Jangan ‘Jalan Sendiri-sendiri’

Yang lebih miris, mahasiswa dari Institut Teknologi dan Bisnis Indonesia (ITBI) mengaku sudah jadi korban pungli. Dana KIP Kuliah sebesar Rp9,6 juta untuk dua semester diduga dipotong dan mahasiswa hanya menerima Rp9,4 juta. Ironisnya, mahasiswa disuruh mentransfer balik uang jutaan rupiah tersebut ke rekening pribadi berinisial R, bukan ke rekening resmi kampus.

Jaksa Fungsional bagian Intel Kejatisu, Maria Magdalena, menegaskan pihaknya tidak akan gentar meskipun ada kabar soal intervensi rektor-rektor besar. “Dalam mengungkap korupsi tidak gampang, harus teliti. Tapi kami tidak takut intervensi, meskipun datang dari seorang Profesor,” tegasnya menutup pembicaraan.

Program KIP Kuliah adalah bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menempuh pendidikan tinggi. Namun, celah dalam proses verifikasi dan penyaluran di tingkat perguruan tinggi seringkali disalahgunakan oleh oknum pihak kampus untuk mengambil keuntungan pribadi melalui pemotongan dana dengan berbagai alasan administrasi yang tidak resmi.

Tindakan korupsi dan pungutan liar ini berdampak fatal bagi keberlanjutan pendidikan mahasiswa. Banyak mahasiswa yang seharusnya fokus belajar justru terbebani secara finansial dan mental. Selain itu, citra institusi pendidikan dan lembaga pengawas seperti LLDikti tercoreng, yang pada akhirnya menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas dunia akademik di Sumatera Utara.

Pemerintah melalui Kemendikbudristek perlu memperketat sistem pengawasan penyaluran dana KIP Kuliah dengan sistem direct-to-student yang lebih transparan. Selain itu, penegakan hukum yang tegas dari Kejatisu tanpa pandang bulu sangat diperlukan sebagai efek jera bagi oknum pejabat atau pimpinan kampus yang nekat ‘memakan’ hak mahasiswa miskin. (PM/Setiawan)

Leave a Reply