Wali Kota Medan Gebrak Lewat Qresto, Bayar Makan Pajaknya Langsung Masuk Kas: Pertama di Indonesia!

Logo POSMETRO
POSMETRO SIANTAR
Lowongan Wartawan Dibuka
Kontributor • Wartawan • Kabiro
Kontributor
🔥 Dibutuhkan
Klik Daftar
Wartawan
⚡ Segera
Klik Daftar
Kabiro
⭐ Prioritas
Klik Daftar

MEDAN, POSMETRO – Langkah berani diambil Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Secara resmi, Rico melaunching aplikasi Qresto (Quick Response Electronic Splitting System For Tax Optimization) di Sushi Tei Sun Plaza, Senin (27/4/2026). Inovasi ini disebut-sebut sebagai sistem pembayaran pajak daerah pertama di Indonesia yang menerapkan mekanisme split bill (pemisahan tagihan) secara real-time.

Dengan hadirnya inovasi ini, Medan sah menjadi kota pertama di tanah air yang menerapkan sistem pemisahan otomatis antara pembayaran makanan dan pajak restoran, kafe hingga hotel yang langsung “terbang” ke kas daerah.

Pantauan di lokasi, turut hadir dalam acara launching tersebut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut Rudy Hutabarat, Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan Jimmy Ardianto, Direktur TI dan Operasional Bank Sumut Sandhy Sofian, serta Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian.

BACA JUGA: SKANDAL KIP KULIAH MEMANAS! Kejatisu Garap Kepala LLDikti Sumut, Mahasiswa ITBI Ngaku Dipungli Jutaan Rupiah

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan bahwa Qresto hadir untuk menjawab keraguan masyarakat terkait transparansi penyaluran pajak restoran yang selama ini dibayarkan oleh masyarakat.

“Selama ini kita menggunakan sistem self-assessment, di mana restoran melaporkan sendiri pendapatannya setiap bulan. Dengan Qresto, saat masyarakat membayar makanan dan pajaknya hari itu juga, pajaknya langsung terpisah (split) dan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Tidak ada lagi dana yang mengambang,” tegas Rico Waas dengan nada optimis.

See also  Timbul Lingga Bakar Semangat Persatuan di HUT Ke-155 Siantar: Momentum Bangkit Jadi Kota Berdaya Saing!

Rico Waas menambahkan, bahwa sistem ini adalah bentuk kreativitas dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa melanggar regulasi area privat pengusaha. “Ini adalah cara kita mengelola keuangan secara profesional dan akuntabel kepada masyarakat dan negara,” tambahnya lagi.

Menurut Rico Waas, inovasi yang dikembangkan melalui kerjasama antara Bank Indonesia (BI), Bank Sumut, dan Pemko Medan ini, setidaknya memiliki tiga dampak positif. Di antaranya yakni akurasi data melalui pencatatan pajak secara langsung dan akurat, lalu meminimalisir kebocoran pajak, khususnya di sektor restoran, kafe dan hotel, serta membangun kepercayaan publik terhadap pajak yang dibayarkan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada BI dan Bank Sumut. Peluncuran Qresto dengan sistem splitting bill ini adalah yang pertama di Indonesia. Semoga ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk saling menguatkan pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Rico Waas.

Secara khusus, Rico Waas juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Sushi Tei yang bersedia menjadi mitra perdana dalam proyek percontohan ini. Restoran yang telah memasang logo Qresto nantinya akan dikenal sebagai “Restoran Sahabat Pemerintah” yang menjunjung tinggi integritas.

“Sushi Tei telah menunjukkan kesiapannya menjadi restoran yang transparan dan membantu negara. Saya minta logo Qresto segera dipasang sebagai penanda bahwa ini adalah restoran berintegritas,” ujar Rico Waas di hadapan perwakilan manajemen Sushi Tei.

Acara peluncuran yang berlangsung khidmat ini ditandai dengan pertukaran dokumen strategis antara Pemko Medan dengan pihak perbankan, serta simulasi langsung penggunaan Qresto oleh Rico Waas saat membayar pesanan di restoran Sushi Tei sebagai pilot project.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut, Rudy Hutabarat, menjelaskan program ini merupakan salah satu upaya Bank Indonesia untuk mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi transaksi keuangan.

See also  Segini Harga Token Listrik PLN Periode 20-26 April 2026, Cek Dulu Biar Gak Kaget Pas Isi Ulang!

“Kami percaya bahwa dengan sistem yang terintegrasi, penghasilan daerah akan meningkat dan itu akan digunakan untuk pembangunan, dan kesejahteraan rakyat,” jelas Rudy seraya berharap penggunaan Qresto ini dapat digunakan di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Di tempat yang sama, Direktur TI dan Operasional Bank Sumut, Sandhy Sofian mengatakan sinergitas antara Pemko Medan, BI dan Bank Sumut sangat bagus, sehingga aplikasi ini dapat diselesaikan dengan cepat. “Mudah-mudahan Qresto ini dapat membantu Pemerintah Daerah dapat meningkatkan pendapatan pajak daerah,” harapnya mengakhiri.

Qresto adalah sistem berbasis QRIS yang dimodifikasi secara eknis untuk melakukan pemisahan dana otomatis pada saat transaksi terjadi. Jika biasanya konsumen membayar total Rp110.000 (Rp100.000 makanan + Rp10.000 pajak restoran 10%), maka dalam sistem lama seluruh uang masuk ke rekening pengusaha terlebih dahulu sebelum disetorkan ke kas daerah tiap bulan. Dengan Qresto, saat QR code dipindai, sistem secara otomatis membagi dana: Rp100.000 ke rekening restoran dan Rp10.000 langsung ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemko Medan.

Implementasi Qresto berdampak signifikan pada efisiensi birokrasi dan pengawasan. Pemerintah Kota Medan tidak perlu lagi melakukan audit manual yang melelahkan karena data transaksi sudah tercatat secara presisi di dasbor Bapenda. Bagi masyarakat, dampaknya adalah timbulnya rasa tenang karena pajak yang mereka bayarkan dipastikan tidak “nyangkut” di kantong oknum atau pengusaha nakal.

Inovasi ini menjadi solusi jitu atas masalah klasik kebocoran pajak di sektor kuliner. Dengan sistem real-time splitting, potensi manipulasi laporan omzet (self-assessment) dapat ditekan hingga titik nol. Ke depan, Pemko Medan diharapkan terus melakukan sosialisasi masif agar seluruh pelaku usaha kuliner dan perhotelan di Medan mengadopsi sistem ini guna menciptakan ekosistem bisnis yang jujur dan transparan.

Leave a Reply